top of page

Pelatihan Jarak Jauh Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut (Pengangkatan Pertama)

Imam-1.png

Jabfung TGM adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan di Bidang pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut (Askesgilut) pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pejabat fungsional Terapis Gigi dan Mulut atau disebut Terapist Gigi dan Mulut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pelayanan askesgilut sesuai tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

 

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor PER/37/Tahun 2019, tentang Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut dan Angka Kreditnya (AK) pasal 15 ayat 4 mengamanatkan pejabat fungsional Terapis Gigi dan Mulut yang telah bertugas paling lama tiga tahun setelah diangkat sebagai Jabfung, wajib mengikuti pelatihan fungsional di Bidang pelayanan askesgilut. Ayat 5 menyebutkan pejabat fungsional Terapis Gigi dan Mulut yang belum mengikuti dan atau tidak lulus pendidikan dan pelatihan fungsional di Bidang pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut, tidak diberikan kenaikan jenjang satu tingkat diatasnya.

​

Pelatihan ini dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari sebanyak 53 jam pelajaran @ 45 menit dimulai dari tanggal 25 Juli s.d 03 Agustus 2022 dengan metode Full Online

Buku Desain

Kriteria Peserta Pelatihan Jarak Jauh Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut (Pengangkatan Pertama)

Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut.

Mendapat surat tugas dari atasan

Jumlah peserta adalah 30 orang

bottom of page