top of page

Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama)

099766600_1489411301-bidan.jpg

Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan menyatakan bahwa Jabatan Fungsional Bidan terdiri dari jenjang jabatan terampil dan jenjang jabatan ahli. Salah satu persyaratan untuk pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Bidan yaitu mengikuti pelatihan penjenjangan (PermenPAN & RB Nomor 36 Tahun 2019). Pelatihan ini diselenggarakan agar setiap pemangku jabatan fungsional Bidan dapat lebih memahami tugas dan fungsi sesuai jenjangnya. Oleh karena itu disusun kerangka acuan Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihannya.

​

Pelatihan ini dilaksanakan selama 10 (Sepuluh) hari pada tanggal 30 Agustus 2022 - 09 September 2022 di UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Jl. Pasteur No. 31 Bandung secara Full Online

Buku Desain

Kriteria Peserta Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama)

Pejabat Fungsional Bidan dengan mekanisme pengangkatan pertama

Penugasan dari Instansi

Jumlah peserta adalah 30 orang

bottom of page