Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan (Pengangkatan Pertama)
Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan menyatakan bahwa Jabatan Fungsional Bidan terdiri dari jenjang jabatan terampil dan jenjang jabatan ahli. Salah satu persyaratan untuk pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional Bidan yaitu mengikuti pelatihan penjenjangan (PermenPAN & RB Nomor 36 Tahun 2019). Pelatihan ini diselenggarakan agar setiap pemangku jabatan fungsional Bidan dapat lebih memahami tugas dan fungsi sesuai jenjangnya. Oleh karena itu disusun kerangka acuan Pelatihan Jabatan Fungsional Bidan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihannya.
​
Pelatihan ini dilaksanakan selama 10 (Sepuluh) hari pada tanggal 15 - 26 Agustus 2022 di UPTD Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Jl. Pasteur No. 31 Bandung secara Full Online